PROSES PANJANG MENUJU PENUTUPAN PENJARA GUANTANAMO
Oleh : Muhamad Afdhel Darmawan
Penjara Guantanamo adalah sebuah penjara dengan pengamanan maksimum yang didirikan oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah pimpinan Presiden George W. Bush untuk menahan tersangka serangan teroris di New York dan Washington pada 11 September 2001. Eksistensi Guantanamo dimulai pada 11 Januari 2002 dengan pemindahan 20 tahanan yang dicurigai sebagai anggota Taliban dan kelompok teroris Al-Qaeda dari Kandahar, Afghanistan. Sesuai dengan namanya, Penjara Guantanamo terletak di Teluk Guantanamo, Kuba. Lokasi tersebut dipilih oleh pemerintah AS karena letaknya yang begitu terpencil di pangkalan angkatan laut AS di Kuba sehingga membuat penjara ini tidak terjangkau oleh pengadilan AS.
Sejak ditetapkan sebagai penjara bagi tersangka terorisme, berbagai kontroversi mengenai Penjara Guantanamo mulai bermunculan. Berbagai kontroversi tersebut muncul karena Penjara Guantanamo dianggap kerap menggunakan metode yang melanggar hak asasi manusia (HAM) kepada para narapidananya. Bahkan, pada 11 Januari 2021 lalu, Amnesty International dalam laporannya menyatakan bahwa serangkaian kejahatan kemanusiaan masih berlangsung di Penjara Guantanamo. Dalam laporan tersebut, dinyatakan bahwa para narapidana Penjara Guantanamo, yang dalam laporan yang dirilis oleh Amnesty International disebut sebagai korban penyiksaan, ditahan dengan perawatan medis yang tidak memadai. Selain itu, mereka juga ditahan tanpa batas waktu dan tanpa proses hukum yang adil. Terkait kebijakan penahan tanpa batas waktu yang diterapkan oleh Penjara Guantanamo ini, Komisi HAM PBB juga pernah memberikan kritik kepada pemerintah AS. Komisi HAM PBB menyatakan bahwa kebijakan tersebut jelas merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional terkait HAM.
Munculnya berbagai kontroversi terkait pengelolaan Penjara Guantanamo kemudian membuat Penjara Guantanamo menjadi sebuah isu yang selalu muncul di setiap masa kepemimpinan Presiden AS, termasuk saat ini ketika pemerintah AS berada di bawah kepemimpinan Presiden Joe Biden. Pemerintah AS terus mendapat desakan untuk menutup Penjara Guantanamo. Namun, meski isu mengenai Penjara Guantanamo selalu muncul di setiap masa kepemimpinan Presiden AS sejak era Presiden Bush, respon pemerintah AS berbeda-beda di setiap kepemimpinan. Hal inilah yang kemudian membuat upaya penutupan Penjara Guantanamo menjadi proses yang panjang.
Saat di bawah kepemimpinan Presiden Bush, tentu pemerintah AS secara konsisten membuka Penjara Guantanamo mengingat penjara tersebut memang dibuat di era kepemimpinan Presiden Bush. Namun, saat berada di bawah kemepimpinan Presiden Barack Obama, pemerintah AS berniat untuk menutup Penjara Guantanamo. Niat tersebut didasari oleh janji kampanye Obama yang menyatakan bahwa ia berjanji untuk menutup Penjara Guantanamo dalam waktu satu tahun sejak ia menjabat sebagai presiden di 2009. Namun, hingga akhir masa jabatannya di 2013, Obama belum berhasil menepati janjinya untuk menutup penjara tersebut. Bahkan, di periode keduanya menjabat sebagai Presiden AS pun, Obama tetap tidak berhasil menutup Penjara Guantanamo. Kemudian, ketika berada di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump, rencana penutupan Penjara Guantanamo dibatalkan. Sejak masa kampanye, Trump memang sudah menyatakan bahwa jika terpilih sebagai presiden, ia akan mempertahankan Penjara Guantanamo dan mengisinya dengan orang-orang jahat. Oleh karena itu, pada tahun 2018, ketika ia berhasil menjabat sebagai Presiden AS, Trump menandatangani perintah eksekutif kepada Menteri Pertahanan AS James Mattis untuk tetap membuka Penjara Guantanamo.
Setelah proses yang panjang dan berliku-liku, kini, pemerintah AS di bawah kepimpinan Presiden Joe Biden kembali berencana untuk menutup Penjara Guantanamo. Biden menargetkan menutup penjara tersebut sebelum masa jabatannya berakhir. Rencana tersebut juga ditujukan sebagai bagian dari janji kampanye yang belum terpenuhi di masa pemerintahan Barack Obama, mengingat Biden merupakan wakil dari Obama saat menjabat sebagai presiden. Saat ini, upaya penutupan Penjara Guantanamo akan segera ditinjau oleh pemerintahan Biden melalui Dewan Keamanan Nasional AS. Hal ini tentunya menjadi langkah yang positif dan memang seharusnya dilakukan oleh pemerintah AS mengingat AS merupakan salah satu negara peratifikasi Konvensi Jenewa.
Referensi
------------. (2021). “Warisan yang Menghantui Itu Bernama Guantanamo”. Diakses melalui https://news.detik.com/dw/d-5372923/warisan-yang-menghantui-itu-bernama-guantanamo pada tanggal 10 April 2021.
Amrullah, Amri. (2012). “Lagi, Obama Berjanji Tutup Guantanamo”. Diakses melalui https://republika.co.id/berita/internasional/global/12/04/05/m1zo2d-lagi-obama-berjanji-tutup-guantanamo pada tanggal 10 April 2021.
Hasibuan, Lynda. (2021). “Penjara Teroris Guantanamo Mau Ditutup, Kenapa Mr Biden?”. Diakses melalui https://www.cnbcindonesia.com/news/20210213214237-4-223147/penjara-teroris-guantanamo-mau-ditutup-kenapa-mr-biden pada tanggal 10 April 2021.
Rizal, Jawahir Gustav. (2021). “Sejarah Penjara Guantanamo yang Akan Ditutup oleh Joe Biden”. Diakses melalui https://www.kompas.com/tren/read/2021/02/14/070300265/sejarah-penjara-guantanamo-yang-akan-ditutup-oleh-joe-biden?page=all pada tanggal 10 April 2021.
Samosir, Hanna Azarya. (2018). “Trump Perintahkan Penjara Guantanamo Tetap Dibuka”, diakses melalui https://www.cnnindonesia.com/internasional/20180131130439-134-272871/trump-perintahkan-penjara-guantanamo-tetap-dibuka pada tanggal 10 April 2021.
Comments